NEGERI INI BUTUH PEMIMPI

Baru-baru ini DPR bersama Pemerintah telah melakukan pengesahan RUU KPK menjadi UU KPK. Hanya butuh waktu 13 hari bagi DPR untuk mengajukan Revisi UU KPK hingga akhirnya disahkan menjadi Perubahan Kedua UU KPK. Proses ini sebenarnya menyalahi aturan dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengharuskan Revisi UU masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) prioritas. Sementara Revisi UU KPK tidak masuk dalam prolegnas prioritas. Padahal rakyat baru saja menelan kekecewaan karena Pimpinan baru KPK yang belum lama ini dilantik ditengah penolakan publik karena beberapa nama dinilai cacat integritas....

Ternyata, hadiah bagi para koruptor bukan hanya sekedar pengesahan RUU KPK menjadi UU KPK. Kabar ini makin dirayakan dengan rencana pengesahan RUU Pemasyarakatan yang sudah memasuki tahap pembahasan, dalam RUU ini terdapat pasal yang mengatur bahwa para narapidana koruptor bisa mengajukan remisi tanpa rekomendasi dari KPK, bahkan terdapat pasal yang mengatur bahwa mereka bisa mengajukan cuti.... Tipikor tidak lagi dianggap sebagai extraordinary crime.
Kaum elite yang punya hobi korupsi patut melakukan upacara syukuran jika RUU Pemasyarakatan benar mendapat pengesahan. Karena, sekaligus akan ada dua UU yang mengatur sejumlah aturan yang begituuuu menggembirakan.

Tapi, sebagai masyarakat sipil, kabar ini merupakan kabar duka karena banyak pasal yang melemahkan peran KPK. Apalagi saat ini, rakyat lebih percaya pada lembaga KPK dibanding pada Pemerintah. Aksi-aksi yang dilakukan KPK ketika melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) membuat rakyat semakin sulit mempercayai kaum elite.


Belum lagi selesai keresahan rakyat dengan dua kejadian diatas, lagi, DPR merencanakan pengesahan RUU KUHP yang dianggap begitu kacau. 

Apa sesungguhnya yang mendasari keburu-buruan para elite DPR ini sehingga Revisi UU begitu cepat dibahas bahkan disahkan? Yang lebih menyedihkan, masukkan dari publik pun tidak diperhitungkan oleh mereka.

-
-
-

Sebagai kaum yang berusaha peduli terhadap kondisi bangsa, hal-hal seperti ini (re:kekonyolan) condong membuat rakyat memilih untuk menjadi apatis terhadap roda yang dijalankan oleh  pemerintah.
Kadangkala, tidak tahu sama sekali kondisi bangsa lebih membuat diri ini nyaman tanpa beban. Tapi, bukan itu yang diharuskan terjadi.

Pemerintah perlu menyadari bahwa rakyat tidak dapat dibodohi.
Sebagai kaum terpelajar, sudah seharusnya kita turut ambil bagian. Pikiran-pikiran "tidak ada yang bisa kita lakukan" "sudah ada orang yang mengurus" "lebih baik urus diri sendiri" perlu segera diluruskan.

Pemerintah perlu terus kita kritisi.
Tanpa sosial kontrol, pemerintah bisa terus menganggap rakyat memang perlu untuk terus menjadi bodoh.
Saya senang memakai jargon dalam Jagat Sinema Bumilangit : Negeri ini butuh Patriot!
Siapa yang mampu jadi Patriot? Apakah kita harus terus menunggu kehadiran Patriot untuk membenahi kondisi bangsa kita ini?

Kita perlu punya hati yang cukup luas untuk bangsa dan negara kita. Tanpa ada hati untuk Indonesia, tidak mungkin bisa kita peduli. Tanpa peduli, tidak mungkin kita mampu beraksi.
Aksi kecil yang bisa kita lakukan adalah memulainya dengan mendoakan bangsa dan negara ini. Terus mencari tahu kondisi lewat media massa, teruslah ikuti perkembangan.
Kemudian, Turunlah... Teriaklah... Menulislah....
Patriot, selalu ada hati untuk negeri.


Jikalau segala sesuatu tampak mengecilkan hati, masih bolehkah kita bermimpi?
Syukurlah, tidak ada yang terlalu tinggi untuk bermimpi, meski rasanya kita begitu kecil...


Comments

Post a Comment